Jumat, 24 Februari 2017

PENILAIAN PRAKTEK

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang                      
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Penilaian praktek adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demi­kian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktek adalah kualitas proses menger­jakan/melakukan suatu tugas.

Implementasi Kurikulum 2013 untuk setiap jenjang pendidikan berimplikasi pada model penilaian pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian pencapaian kompetensi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi untuk menentukan sejauhmana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang  Standar Penilaian Pendidikan, penilaian pencapaian kompetensi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Penilaian pencapaian kompetensi oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara  berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Penilaian oleh pendidik merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian kompetensi peserta didik, pengolahan, dan pemanfaatan informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik.

B. Tujuan
Pedoman Penilaian ini disusun dengan tujuan agar para pendidik dapat melaksanakan penilaian yang meliputi perencanaan, penyiapan bahan, penyelenggaraan, pemeriksaan hasil penilaian, pengolahan, analisis, dan pemanfaatan hasil penilaian serta penyusunan laporan pembelajaran yang sesuai dengan prinsip/teknik penilaian dan tuntutan standar isi serta standar kompetensi lulusan. Pedoman Penilaian ini dapat berfungsi sebagai acuan pendidik dalam melaksanakan penilaian  pencapaian kompetensi peserta didik,  laporan kemajuan hasil belajar, dan perbaikan proses pembelajaran.









BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Penilaian Praktek

        Penilaian praktek adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demi­kian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktek adalah kualitas proses menger­jakan/melakukan suatu tugas.
Penilaian praktek bertujuan untuk menilai kemampuan peserta didik mende­monstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan. Dengan demi­kian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktek adalah kualitas proses menger­jakan/melakukan suatu tugas.

Penilaian praktek bertujuan untuk menilai kemampuan peserta didik mende­monstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan. Penilaian praktek lebih otentik dari pada penilaian paper and pencil karena bentuk-ben­tuk tugasnya lebih mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam praktek kehidupan sehari-hari.

Contoh penilaian praktek adalah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya.Tes praktik/perbuatan adalah teknik  penilaian hasil belajar yang menuntut peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja.
Ranah psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Psikomotorik berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan (skill) sebagai hasil dari tercapainya kompetensi pengetahuan. Hasil belajar psikomotorik sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam kecenderungan-kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat).
Kompetensi peserta didik dalam ranah psikomotorik menyangkut kemampuan melakukan gerakan refleks, gerakan dasar, gerakan persepsi, gerakan berkemampuan fisik, gerakan terampil, gerakan indah dan kreatif. Jadi, penilaian kompetensi keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik yang meliputi aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi.[1]
Dalam struktur kurikulum 2013, kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.       Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
b.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
c.       Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan, dan
d.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.[2]
Sedangkan penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilai sejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan.[3]
2.      Ruang Lingkup Penilaian Kompetensi Keterampilan
Dalam ranah keterampilan itu terdapat lima jenjang proses berpikir, yakni:
a.       Imitasi
Imitasi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama persis dengan yang dilihar atau diperhatikan sebelumnya. Contohnya, seorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat karena pernah melihat atau memperhatikan hal yang sama sebelumnya.
b.      Manipulasi
Manipulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah dilihat, tetapi berdasarkan pada pedoman atau petunjuk saja. Sebagai contoh, seorang peserta didik dapat memukul bola dengan tepat hanya berdasarkan pada petunjuk guru atau teori yang dibacanya.
c.       Presisi
Kemampuan tingkat presisi adalah kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang akurat sehingga mampu menghasilkan produk kerja yang tepat. Contoh, peserta didik dapat mengarahkan bola yang dipukulnya sesuai dengan target yang diinginkan.
d.      Artikulasi
Kemampuan tingkat artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang kompleks dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Sebagai contoh, peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan. Dalam hal ini, peserta didik suda dapat melakukan tiga kegiatan yang tepat, yaitu lari dengan arah dan kecepatan tepat serta memukul bola dengan arah yang tepat pula.
e.       Naturalisasi
Kemampuan tingkat naturalisasi adalah kemampuan melakukan kegiatan reflek, yakni kegiatan yang melibatkan fisik saja sehingga efektivitas kerja tinggi. Sebagai contoh tanpa berpikir panjang peserta didik dapat mengejar bola kemudian memukulnya dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan.

3.      Kelebihan dan Kelemahan Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kelebihan dari penilaian kompetensi keterampilan adalah:
a.       Dapat memberikan informasi tentang keterampilan peserta didik secara langsung yang bisa diamati oleh guru
b.      Memotivasi peserta didik untuk menunjukkan kompetensinya secara maksimal
c.       Sebagai pembuktian secara aplikatif terhadap apa yang telah dipelajari oleh peserta didik
Sedangkan kelemahan dari penilaian kompetensi keterampilan adalah:
a.       Sulit dilakukan pada jumlah peserta didik yang terlalu banyak
b.      Membutuhkan kecermatan dalam melakukan pengamatan terhadap unjuk kerja peserta didik dalam kompetensi keterampilan
c.       Menuntut profesionalisme guru karena mengamati unjuk kerja peserta didik dalam kompetensi keterampilan yang bervariasi[4]
4.      Teknik dan Contoh Instrumen Penilaian Kompetensi Keterampilan
Untuk mengamati penilaian kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen lembar pengamatan atau observasi dengan:
a)      Daftar Cek (Check List)
Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik atau tidak baik, bisa atau tidak bisa). Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai baik atau mampu apabila ditampilkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh guru. Begitu sebaliknya. Kelemahan cara ini adalah penilaian hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, mampu-tidak mampu, terampil-tidak terampil. Dengan demikian, skor yang diperoleh peserta didik bersifat rigit atau kaku dan tidak terdapat nilai tengah. Namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar dan hasilnya kontras.
b)      Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian kompetensi keterampilan yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinu di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = kurang kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten, dan 4 = sangat kompeten.[6]
1)      Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. Untuk dapat memenuhi kualitas perencanaan dan pelaksanaan tes praktik, berikut ini adalah petunjuk teknis dan acuan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian melalui tes praktik.
a)      Perencanaan Tes Praktik
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan tes praktik.
(1)   Menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai melalui tes praktik.
(2)   Menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi yang akan dinilai.
(3)   Menguraikan kriteria yang menunjukkan capaian indikator hasil pencapaian kompetensi
(4)   Menyusun kriteria ke dalam rubrik penilaian.
(5)   Menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
(6)   Mengujicobakan tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau penggunaan alat.
(7)   Memperbaiki berdasarkan hasil uji coba, jika dilakukan uji coba.
(8)   Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal capaian kompetensi peserta didik.

b)     Pelaksanaan Tes Praktik
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan tes praktik.
(1)   Menyampaikan rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik.
(2)   Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang kriteria penilaian.
(3)   Menyampaikan tugas kepada peserta didik.
(4)   Memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik.
(5)   Melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan.
(6)   Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
(7)   Melakukan penilaian dilakukan secara individual.
(8)   Mencatat hasil penilaian.
(9)   Mendokumentasikan hasil penilaian.




c)      Pelaporan Hasil Tes Praktik
Pelaporan hasil penilaian sebagai umpan balik terhadap penilaian melalui tes praktik harus memperhatikan beberapa hal berikut ini.
(1)   Keputusan diambil berdasarkan tingkat capaian kompetensi peserta didik.
(2)   Pelaporan diberikan dalam bentuk angka dan atau kategori kemampuan dengan dilengkapi oleh deskripsi yang bermakna.
(3)   Pelaporan bersifat tertulis.
(4)   Pelaporan disampaikan kepada peserta didik dan orangtua peserta didik.
(5)   Pelaporan bersifat komunikatif, dapat dipahami oleh peserta didik dan orangtua peserta didik.
(6)   Pelaporan mencantumkan pertimbangan atau keputusan terhadap capaian kinerja peserta didik.

d)     Acuan Kualitas Instrumen Tes Praktik
Tugas dan rubrik merupakan instrumen dalam tes praktik. Berikut ini akan diuraikan standar tugas dan rubrik.
(1)   Acuan Kualitas Tugas
Tugas-tugas untuk tes praktik harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut.
(a)    Tugas mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar.
(b)   Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
(c)    Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
(d)   Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik,
(e)    Sesuai dengan konten/cakupan kurikulum
(f)    Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
(2)   Acuan Kualitas Rubrik
Rubrik tes praktik harus memenuhi beberapa kriteria berikut ini.
(a)    Rubrik memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu.
(b)   Indikator dalam rubric diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada tugas atau sistematika pada hasil kerja peserta didik.
(c)    Rubrik dapat mengukur kemampuan yang akan diukur (valid).
(d)   Rubrik dapat digunakan (feasible) dalam menilai kemampuan peserta didik.
(e)    Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik.
(f)    Rubrik disertai dengan penskoran yang jelas untuk pengambilan keputusan.







BAB III
KESIMPULAN
Penilaian praktek bertujuan untuk menilai kemampuan peserta didik mende­monstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan. Dengan demi­kian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktek adalah kualitas proses menger­jakan/melakukan suatu tugas.

Penilaian praktek bertujuan untuk menilai kemampuan peserta didik mende­monstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan.
Ranah psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.